Oleh: Fachmi Anita Ragil.
“ Bangun pemudi-pemuda, Indonesia
Lengan bajumu singsingkan, untuk negara
Masa yang akan datang, kewajibanmu-lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa…”
Sebaris lagu ciptaan Alfred Simanjuntak diatas dapat menunjukkan pada kita betapa generasi muda sangat diagung-agungkan keberadaannya di negara ini. Empat kalimat yang masing-masing terkandung dalam setiap baris secara tegas menjelaskan bahwa negeri ini butuh kerja dari sosok seorang pemuda. Kalimat pertama mengandung kata ‘bangun’ yang menegaskan bahwa pemudi Indonesia diharapkan dapat bangkit, beranjak dari tempatnya berbaring saat ini guna menyambut hari ini dan hari esok dengan semangat yang masih segar dari pemuda. Kalimat kedua mengandung kata ‘singsingkan’, menyiratkan bahwa untuk sebuah perubahan negara ini tidak saja butuh pemuda dengan semangat tanpa aksi, tapi juga semangat dengan bukti. Singsingkan juga bisa berarti bahwa demi sebuah perubahan pemuda harus rela berkorban untuk menunjukkan baktinya kepada negara. Kalimat ketiga jauh lebih tegas daripada kedua kalimat di atasnya. Kalimat ini secara gamblang menegaskan pada pemuda mengenai hari esok yang dalam baris lagu ini digambarkan dengan ‘masa yang akan datang’ sebagai hari dimana para pemuda-lah sebagai nahkodanya. Kalimat terakhir menunjukkan sikap tulus negara akan apapun yang akan pemuda berikan pada nusa ini.“ Bangun pemudi-pemuda, Indonesia
Lengan bajumu singsingkan, untuk negara
Masa yang akan datang, kewajibanmu-lah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa…”
Demikian dalamnya makna lagu ini tentunya menimbulkan pertanyaan ‘ada apakah dengan pemuda sehingga ia memiliki power yang sangat kuat, tidak hanya pada sebuah lagu namun juga bagi sebuah bangsa.
Pada kenyataannya, generasi muda dalam masyarakat merupakan suatu identitas yang sangat potensial. Jika diibaratkan sebuah negara dengan kemajemukan usia penduduknya merupakan juntaian mata rantai yang sangat panjang, maka generasi muda-lah sebagai porosnya. Generasi muda akan berfungsi sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa yang telah diletakkan oleh generasi sebelumnya dan berkemampuan untuk mengisi dan membina kemerdekaan. Kedudukannya yang strategis ini membuat setiap bangsa menaruh berbagai harapan yang sangat besar kepada mereka.
Besarnya peranan generasi muda ini, pada sisi lain menimbulkan tanggung jawab yang sangat besar yang harus dipikul oleh generasi muda. Artinya, generasi muda harus menjadi sosok yang mampu memenuhi harapan tersebut. Sementara itu menjadi sosok yang diharapkan itu tidak jadi dengan sendirinya. Mereka harus mampu ditempa dan menempa dirinya sendiri. Besarnya peranan generasi muda ini menyebabkan banyak ahli lebih jauh mencoba meninjau apakah kegenerasimudaan merupakan suatu konsep.
Analisa kepemudaan sebagai suatu konsep ini menurut Abdul Ghafur (1985:14-15) perlu ditinjau dari tiga dimensi, yakni dimensi pembangunan nasional, dimensi kebutuhan pembangunan, dan dimensi regenerasi. Dimensi pembangunan nasional merujuk pada persiapan generasi muda dalam konteks yang diarahkan untuk mempersiapkan kader-kader bangsa yang utuh dan paripurna berkualifikasi kader bangsa seperti yang diisyaratkan tujuan pembangunan nasional Negara Indonesia. Persiapan ini salah satunya adalah dengan pendidikan. Dimensi kebutuhan pembangunan nasional Bangsa Indonesia bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai tujuan ini pembangunan membutuhkan tiga sumber utama, yaitu sumber daya alam, sumber dana, dan sumber daya insani. Kita mengakui kaum muda sebagai insani yang amat potensial bagi pembangunan, menempati lapisan terbesar dalam anggota masyarakat. Sumber ini tidak pernah habis. Satu kekayaan nasional yang tidak terhingga harganya. Menjadi berharga kalau disiapkan sebagai kader pembangunan. Dari pandangan inilah kita arahkan pengembangan generasi muda menuju kepada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan kerja. Dengan bekal demikian, setiap pemuda Indonesia akan semakin bernilai dalam proses pembangunan. Dimensi yang terakhir adalah dimensi regenerasi. Generasi muda adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Cita-cita besar perjuangan bangsa ini dituangkan secara mendasar dalam pembukaan UUD 1945. Rangkuman cita-cita itu adalah suatu nafas dapat kita nyatakan sebagai: utuhnya bangsa, tetap tegaknya Negara kesatuan Republik Indonesia, masyarakat adil dan makmur, sejahtera lahir dan batin. Untuk mencapai cita-cita nasional itu diperlukan semangat perjuangan seperti yang telah dikobarkan oleh pejuang tahun 1945. Nilai perjuangan inilah yang harus diwariskan oleh suatu gengerasi ke generasi berikutnya secara terus menerus dan berkesinambungan. Proses ini kita lihat sebagai suatu proses regenerasi yang mengandung pengertian transformasi nilai budaya bangsa yang telah dirangkum dalam pancasila dan pembukaan UUD 1945. Pengembangan generasi muda dengan sendirinya harus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dari setiap pemuda Indonesia untuk berperan sebagai transformator sebagai penerus cita-cita proklamasi dan pelestarian UUD 1945.
Jika dipikirkan secara seksama dengan sedikit kreativitas dalam mengutak-atik pemahaman, mempertahankan eksistensi sebuah negara amatlah sulit. Negara adalah milik bangsa, bukan perseorangan; jadi bisa dapat dikatakan pula berdasarkan demokrasi. Mempertahankan keberadaan sebuah negara dibutuhkan suatu regenerasi. Regenerasi bukan hanya demi mempertahankan sebuah eksistensi, lebih dari itu, regenerasi juga berarti kesempatan untuk mewujudkan ambisi. Namun, bagi sebuah bangsa regenerasi dilakukan terhadap seluruh generasi mudanya. Sebab mau tidak mau, yang tua akan kehilangan kompetensinya dalam menopang negara bangsa akibat segi fisik yang makin menurun seiring dengan bertambahnya usia. Karena itulah, generasi muda memiliki posisi yang penting dan menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara. Generasi muda juga menjadi harapan terwujudnya cita-cita sebuah negara.
Selain itu sebuah negara juga harus mempertahankan integritas yang membutuhkan rasa kebangsaan alias nasionalisme. Integritas sebuah bangsa tidak akan bisa dipertahankan dengan kekerasan atau lewat jalan militer, kalaupun ada yang seperti itu, integritas yang terbentuk sangatlah rapuh. Jadi yang penting adalah membentuk rasa kebangsaan itu. Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan rasa kebangsaan. Salah satunya dengan menekankan pada unsur pendidikan dalam proses menumbuhkan rasa kebangsaanalias nasionalisme.
Dari dua kesamaan yang menjadi dasar pengungkapan loncatan ide ini, dapat dilihat adanya hubungan yang erat dan nyata, yaitu antara “generasi muda” dengan “kepemimpinan”. Dan keduanya menjadi perhatian utama dalam usaha mempertahankan integritas sebuah negara.
Suatu kriteria standar bagi seorang pemimpin negara, mutlak mempunyai kesempurnaan baik dari segi fisik maupun intelektualnya. Untuk melihat lebih jauh tipe kepemimpinan idaman nan ideal, beberapa ciri pemimpin idaman berikut, sebagai sebuah potret utuh sang figur, pastilah harus diketahui terlebih dulu.
Pertama, seorang pemimpin negara haruslah memiliki ketakwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kriteria ini mungkin diremehkan oleh sebagian orang dalam mencari pemimpin idaman bagi suatu bangsa. Namun sebetulnya, hal ini merupakan hal terpenting, karena semua yang dilakukan manusia akan berawal dan berakhir pada kehendak Tuhannya. Jika pemimpin tersebut memiliki konsep demikian, maka ia akan menjalani dan menghadapi apapun yang diderita negaranya dengan bijak dan lapang dada.
Sebagaimana kita ketahui bahwa masalah paling mendasar pada era global saat ini terletak pada bidang ekonomi. Maka kriteria kedua bagi pemimpin negara ini adalah memiliki konsep ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengendalikan dan bertanggung jawab untuk pelaksanaan perekonomian di suatu negara.
Ketiga, menegakkan keadilan hukum. Pemimpin idaman harus bisa menciptakan suatu hukum yang netral. Ia juga harus tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Meski masih berjalan sebagai sebuah proses, namun tidak salah jika dapat dikatakan bahwa di Indonesia saat ini, hukum tidak berjalan dengan semestinya, banyak para koruptor yang masih bebas berkeliaran. Kenyataan ini tentunya bertolak belakang manakala dapat kita saksikan maling ayam saja sudah harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi.
Keempat, menciptakan rasa aman. Keamanan menjadi hal yang tak kalah penting di era globali saat ini. Seorang pemimpin idaman mutlak harus mampu melindungi rakyatnya dari ketakutan dan kecemasan, mulai dari ketakutan politik, ekonomi, budaya, sampai ketakutan moral.
Kelima, mengembangkan fungsi dialog. Pemimpin haruslah memiliki kemampuan komunikasi dan interaksi yang baik dengan masyarakat dalam rangka mendapatkan masukan yang efektif dan konstruktif sehingga program-program bias dilakukan secara optimal. Hal ini disa dimulai dari lingkup terkecil dari sebuah organisasi seperti keluarga, hingga yang terbesar seperti negara.
Dengan masih berpegang teguh pada pepatah ‘tak ada gading yang tak retak’, pemimpin juga tentunya tidak akan lepas dari kesalahan. Berkaitan dengan hal tersebut, pemimpin yang diidam-idamkan rakyat juga harus memiliki adanya rasa tidak malu meminta maaf kepada bawahan atas kesalahan yang pernah dilakukannya, karena pemimpin tetaplah manusia biasa yang tidak akan luput dari salah dan dosa. Pemimpin juga harus lebih bisa menghargai jerih payah dan pengabdian serta pengorbanan bawahannya, bersikap bijak atas kesalahan bawahan dan mampu menjalin komunikasi yang baik.
Seorang pemimpin dalam menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan harus menitikberatkan bobot kemampuannya pada masalah kepemimpinan.
Fungsi dan kedudukan pemimpin dapat dilihat dari tugas-tugasnya secara fungsional dalam organisasi dimanapun ia berada. Di samping kemampuan secara fungsional, seorang pemimpin juga memerlukan kemampuan lainnya yaitu mampu menggerakkan motivasi bawahan dan memberikan tugas kepada bawahan sesuai dengan keahlian masing-masing atau mampu menempatkan orang-orang pada tempat yang benar.
Oleh karena itu, generasi muda perlu mendapat penajaman sehingga mampu menigkatkan pemahaman dan penyadaran akan fungsi dan peranannya sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa. Kompleksnya cakupan permasalahan yang dihadapi oleh generasi muda menuntut adanya penyikapan yang mendasar dalam bentuk karya nyata (aksi) yang diarahkan pada pencerahan masa depan kehidupan pembangunan bangsa.
Jelas sekali bahwa konsep pemimpin yang ideal akan mudah ditemui dalam jiwa generasi muda. Kita hanya memerlukan keyakinan dan dukungan bahwa generasi muda Indonesia dapat membawa negara ini kearah yang lebih baik.





1 komentar:
hebat!
Posting Komentar